Apakah Onani/Masturbasi sama dengan Zinah ??
By
Unknown
Hukum Islam
0
komentar
Menurut pendapat para ulama zinah itu
dapat dikatagorikan menjadi beberapa jenis, seperti zinah perbuatan, zinah
mata, zinah pikiran, dan lainnya. Terkait dengan hal ini jika dilihat dari
pandangan hukum islam, onani bukanlah termasuk dalam katagori zinah. Karna pada
prinsipnya “zinah adalah pertemuan dua alat kelamin yang berbeda
sebelum dua pemiliknya diikat oleh akad nikah yang sah dan bukan juga karena
adanya syubhat (dikutip dari : 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui-M.
Quraish Shihab)”
Adapun menyangkut hokum onani, ada dua
sisi yang harus menjadi pertimbangan, yaitu sisi kesehatan dan sisi syariat.
Sisi kesehatan dapat dikonfirmasikan kepada dokter sesuai keahlian bidangnya.
Jika pendapat dokter mengatakan bahwa onani dalam kadar tertentu dapat
memberikan efek buruk terhadap kesehatan, maka hukumnya menjadi haram. Adapun
menurut hukum syariat, ada satu riwayat yang menyatakan : “Terkutuk siapa yang
menikahi tangannya”, dan ada ulama yang menyatakan onani itu haram berdasarkan
pada firman Allah dalam QS.Al-Mu’minun:1-7 (baca lengkap disini). Menurut
beberapa ulama, kandungan QS.Al-Mu’minun:1-7 menyatakan bahwa Allah swt.
menyebutkan dua bentuk penyaluran nafsu seksual yang dibenarkan, dan selain
yang dua itu maka ia dikecam. Hal paling diridhai Allah dan rasulnya untuk
menjembatani hal ini adalah pernikahan, yang bertujuan untuk meperoleh
keturunan, ketenangan batin, serta pemenuhan kebutuhan seksual dan psikologis.
Ulama-ulama bermahzab Hanafi menilai onani
pada dasarnya terlarang, tapi dapat dibenarkan jika memenuhi 3 syarat :
1.
Pelaku onani belum mampu untuk menikah.
2.
Untuk sekedar menghindari perzinahan.
3.
Bukan untuk sekedar merasakan kelezatan seksual.
Hal ini pun dianggap boleh asal
hal tersebut (onani) tidak sering dilakukan dan tidak mengganggu kesehatan.
(wallahu a’lam).
(Sebagian dari artikel ini
diambil dari buku karangan M. Quraish Shihab – 1001 Soal Keislaman Yang Patut
Anda Ketahui)
Naah, setelah membaca artikel
diatas, apa pendapat anda terhadap onani/masturbasi ini ? Silahkan tinggalkan
komentar..
0 komentar:
NO SPAM, SPAMER'S AKAN SECARA OTOMATIS TERHAPUS DARI FORM KOMENTAR, TERIMAKASIH !