Salat Jamaah Berantai ???
By
Unknown
Shalat
0
komentar
Perhah anda mendengar
sebuah istilah tentang Salat Jamaah
Berantai ? apa sih Maksudnya? Dari mana dalilnya?
Entah kapan atau dimana
saya pernah mendengar anjuran atau petuah dari guru/ ustad (lupa..hehe). Intinya beliau menganjurkan bahwa ketika
sedang shalat berjamaan setelah imam mengucap salam maka kita kelompok makmum
masbuk (terlambat rakaat) memilih imam baru dari makmum yang telah
menyelesaikan rakaat terbanyak. Dan itu di lakukan ditempat saya dahulu. Ada
yang pernah menndengar anjuran serupa?
Seiring berjalannya waktu,
saya lupa akan hal itu, dan kebetulan di lingkungan jamaah ketika saya kuliah tidak diketemukan hal
seperti itu. Hingga beberapa waktu lalu saya berkunjung ke sebuah daerah
pedesaan, dan saya melihat kejadian shalat jamaah bersambung, saya jadi
teringat kembali petuah-petuah yang saya dengar dahulu.
Saya pun menjadi penasaran,
dan bertanya pada Ustad Google, dan ini jawaban yang saya dapatkan :
Adakah Tuntunan Shalat Jama’ah Berantai/Bersambung setelah
Imam Salam?
Jika ada beberapa ma’mum masbûq setelah imam
salam, maka para ulama berbeda pendapat dalam hal mengangkat salah seorang imam
di antara sesama ma’mum masbuq untuk membangun jamaah baru sehingga menjadi
jamaah berantai.
Menurut ulama Hanafiyyah: tidak sah mengangkat imam untuk
menyempurnakan sisa rakaat shalatnya.
Malikiyyah juga demikian jika yang masbuq
masih mendapat rakaat bersama imam. Namun jika tidak mendapat rakaat, maka
boleh mengangkat imam.
Adapun Syâfi’iyyah dan Hanâbilah menyatakan boleh
mengangkat imam baru untuk menyelesaikan kekurangan rakaatnya, dan boleh juga
shalat sendiri-sendiri, asal bukan masbuq dalam shalat Jum’at.
Hanya
saja, dari berbagai pendapat ulama tersebut, penulis belum menemukan hadis yang
secara khusus membicarakan adanya kasus mengangkat imam baru dari sesama ma’mum
masbuq. Yang ada hadisnya adalah:
وَمَا فَاتَكُمْ
فَأَتِمُّوْا :
“dan apa yang terlewatkan olehmu, maka tinggal
kamu sempurnakan” (Muttafaq ‘alayh)
tanpa menyebutkan
anjuran untuk menyambung jama’ah lagi.
Oleh karena ini termasuk bagian ibadah mahdlah yang
aturannya menunggu perintah/tuntunan, maka jika sesama ma’mum masbuq tersebut
masih mendapatkan rakaat/ruku’ bersama imam sebelumnya, maka sebaiknya ia
menyempurnakan sisa rakaat yang terlewatkan secara sendiri-sendiri tanpa perlu
mengangkat imam baru di antara sesama mereka. Tetapi jika ada
ma’mum masbuq yang benar-benar terlambat dan sama sekali tidak mendapatkan satu
rakaat pun bersama imam sebelumnya (penulis menyebutnya: masbuq murni), maka
hendaknya tetap mengupayakan berjamaah, baik dengan mengangkat seorang imam
dari salah satu jamaah masbuq sebelumnya, ataupun membangun jamaah baru dengan
sesama jamaah yang sama sekali tidak mendapatkan jamaah. Hal ini karena Nabi
saw ketika telah selesai shalat jamaah bersama para sahabat, beliau melihat ada
seorang yang masuk masjid dan tidak lagi mendapatkan jamaah shalat. Mengetahui
hal ini, maka Nabi saw menawarkan pada para sahabat yang mau sedekah jamaah
pada orang yang ketinggalan jamaah:
مَنْ يَتَصَدَّقُ عَلَى
هَذَا فَيُصَلِّيَ مَعَهُ ؟ فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ فَصَلَّى مَعَهُ.
“Siapa yang mau bersedekah jamaah dengan orang ini? Maka seseorang
dari kaumnya berdiri lalu shalat berjamaah dengannya.” (HSR. Ahmad, 3/45: 11428; Abu Dâwud, 1/157: 574;
al-Bayhaqi & Ibn Hibbân, dari Abu Sa’îd al-Khudri ra.)
Penawaran untuk melakukan sedekah jama’ah karena
mengingat perbedaan derajat pahala jamaah sangat siginifikan (yakni antara 25
s.d 27 derajat) dari pada shalat sendirian. Maka Nabi saw menunjukkan empatinya
pada sahabat yang sudah bersusah payah mendatangi jamaah, namun ternyata jamaah
shalat sudah selesai, tidak ada lagi yang tersisa. Tetapi kalau masih menemukan
jamaah shalat yang masbuq, maka Nabi saw tidak menawarkan untuk sedekah jamaah
sehingga cukup berma’mum pada salah seorang jama’ah tersebut dan berdiri di
sebelah kanannya bila ia berma’mum sendirian.
sumber : http://tablighpp.blogspot.com/
Artikel Terkait : Bolehkan bermakmum pada orang yang shalat sunnah?
0 komentar:
NO SPAM, SPAMER'S AKAN SECARA OTOMATIS TERHAPUS DARI FORM KOMENTAR, TERIMAKASIH !